Bahasa resmi & kerja UNESCO. Terjemahan otomatis oleh Google Translate.
VISI : MENJADIKAN DESA SUNGAI SAMAK SEBAGAI DESA “BERSINAR” BERSIH, ELOK, RAPI, SEJAHTERA, INOVATIF, NYAMAN, AMAN, DAN RAMAH BERDASARKAN PROGRAM SDGS DESA
MISI I : Meningkatkan Pelayanan Pemerintahan Desa yang Bersih, Inovatif, dan Profesional
Arah Kebijakan
1. Meningkatkan dan mengembangkan kualitas dan kuantitas pelayanan publik di desa sesuai dengan Tata Kelola Manajemen Pemerintahan dan Pelayanan Publik di desa
2. Meningkatkan kinerja Aparatur pemerintahan Desa demi pengelolaan keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan profesional
MISI II : Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat yang Bersih dengan Optimalisasi Peran Satgas Lebah
Arah Kebijakan
1. Optimalisasi Peran Satgas Lebah dalam Menjaga Lingkungan Desa
2. Mengaktifkan peran kembali semangat gotong royong melalui kegiatan bersih desa dan kegiatan sosial lainnya.
3. Melakukan Pengelolaan Sampah dengan Metode Pelatihan, Kursus-Kursus, dan Bimtek.
MISI III : Peningkatan Sumber Pandapatan Masyarakat melalui BUMDesa dan UMKM
Arah Kebijakan
1. Peningkatkan dan Pengembangkan kelompok pelaku ekonomi masyarakat berbasis UMKM atau Industri Rumah Tangga secara berkelanjutan.
2. Optimalisasi Peran Bumdesa dalam Melaksanakan Kegiatan Usaha Ekonomi Desa berbasir Potensi Lokal Desa.
3. Pengembangan Kapasitas Pengurus dan Pengelola Bumdesa serta Pelaku Usaha Ekonomi Masyarakat melalui kursus-kursus, pelatiha, dan Bimtek.
MISI IV : Optimalisasi Peran Satlinmas Desa dalam Menciptakan Lingkungan desa yang Aman, Tentram, dan Kondusif
Arah Kebijakan
1. Peningkatan peran Satlinamas Desa dalam menjaga keamanan desa baik dalam acara desa maupun kegiatan masyarakat lainnya.
2. Mengaktifkan peran kembali poskamling dan optimalisasi peran kelembagaan desa dalam mengawal dan menjaga lingkungan desa.
MISI V : Mewujudkan Masyarakat Desa yang Berbudi Pekerti, Berakhlak Mulia dengan Penanaman Nilai-Nilai Keagamaan, Adat-Istiadat, serta Kearifan Lokal
Arah Kebijakan
1. Penamaan nilai-nilai keagamaan, pendidikan, sosial kepada masyarakat dengan bekal pelatihan, pendidikan non formal, maupun pelestarian hari besar agama dan ritual adat
2. Optimalisasi peran lembaga adat desa dalam melestarikan kearifan lokal, adat istiadat, dan hutan adat desa
3. Memberikan pelajaran moral kepada generasi muda tentang etika sopan santun, rama tama, adat istiadat sesuai kearifan lokal setempat