Kegiatan ini di lakukan pada Hari Kamis ,Tanggal 23 April 2026 diadakan ole Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Belitung,Acara ini dihadiri oleh Perangkat Desa Sungai Samak,BPD Sungai Samak,Babinsa Desa,Rt/Rw,Ibu-ibu PKK,Organisasi-organisasi yang ada di Desa serta Masyarakat Desa Sungai Samak kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Desa Sungai Samak''Bapak Sahilin''.
Dalam upaya meningkatkan kesadaran Hukum Masyarakat dan menjamin hak Akses terhadap keadilan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Belitung menggelar kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum yang bertempat di Gedung Serba Guna Desa Sungai Samak.Fokus utama kegiatan ini adalah memberikan pemahaman mengenai hak-hak konstitusional warga Negara.Khususnya bagi Masyarakat kurang mampu untuk mendapatkan bantuan Hukum secara Cuma-cuma.
Akses Keadilan Bagi Semua
dalam sambutannya Ketua Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Belitung menyampaikan bahwa banyak warga yang masih merasa takut atau bingung saat berhadapan dengan permasalahan hukum.''Tujuan kami melakukan sosialisasi ini adalah untuk memutus sekat antara masyarakat dengan Dunia Hukum''.kami ingin warga tahu bahwa Negara hadir melalui bantuan Hukum Gratis bagi mereka yang memenuhi syarat,sehinggakeadilan bukan lagi milik kalangan tertentu saja.''ujar Dr.Heriyanto.SH''
Materi dan Layanan Konsultasi
Sosialisasi ini memaparkan berbagai materi krusial,diantaranya :
1.Sosialisasi Bantuan Hukum Cuma-cuma Gratis
2.Sosialisasi Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023
3.Dampak Pernikahan Dini
Selain Pemaparan Materi Panitia juga Memberikan sesi Tanya Jawab,Semua Peserta Tampak Antusias mengajukan pertanyaan dalam kegiatan ini ada 5 orang penanya :1.Bapak Kemisin 2.Bapak hanapi 3.Ibu Winda Atika 4.Bapak Dedy Setiadi 5.Bapak Hamidi
dari pertanyaan tersebut langsung di jawab oleh ''Bapak Rio'' dan Ditambahkan Oleh ''Bapak Heriyanto''
setelah selesai sesi tanya jawab dan hari pun sudah Siang kegiatan ini pun Ditutup dan Foto bersama.#Tiada Hukum Tanpa kesalahan#
#MITA